Mewujudkan pelayanan yang baik, petugas harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman dibidang perpajakan serta dalam hal perundang-undangan dan memberikan penyuluhan agar dapat dipahami serta diterapkan dalam kegiatan praktis di lapangan yang dilakukan secara berkesinambungan dengan informasi yang lengkap sesuai yang dibutuhkan akan semakin mening Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: (1) Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Menurut Ratminto dan Winarsih (2006), pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan
Daftar Isi. Pelayanan Publik. Ruang Lingkup Pelayanan Publik. Jenis Pelayanan Publik. Pelayanan Pendidikan. Layanan Darurat. Pelayanan Kesehatan. Pelayanan Keamanan Publik. Pelayanan Perlindungan Lingkungan. Pelayanan Angkutan. Pelayanan Sosial. Pelayanan Ekonomi. Pelayanan Rekreasi. Pelayanan Pembangunan. Sebarkan ini: Posting terkait:
Penyerahan hadiah dan penghargaan bagi juara diserahkan Sekda dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) serta pejabat terkait pada Malam Anugerah Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Bireuen dan CSR Award 2023.. Laporan Yusmandin Idris I Bireuen. SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - UPTD Puskesmas Makmur juara satu inovasi pelayanan publik atas inovasi diberi nama Makmur Sadar Gizi Cegah Stunting atau Masagi . 159 397 319 260 87 206 137 476

bentuk bentuk pelayanan publik