B.Mengetahui hadis-hadis tentang hukum, dan tidak ada keharusan menghafalnya . C.Mengetahui obyek ijma’ mujtahid generasi terdahulu . D.Mengetahui tata cara qiyas, syarat-syarat penerapannya, ‘illat-‘illat hukum serta metode penggaliannya (masalik al-‘illat) E.hafidz Qur'an beserta terjemahannya . 11.
yaitu Alqur’an dan al-sunnah. Bab keempat membahas tentang metode ijtihad dengan ijma’, qiyas, dan istihsan. Bab kelima membahas tentang metode ijtihad dengan maqasid al-syariah, maslahah, dan sad al-dzari’ah. Bab keenam membahas tentang metode ijtihad dengan adat, istishab, qaul sahabi. Kemudian buku ini
Alasan alasan Syafi’i menolak istihsan: 1) Mengambil Istihsan sebagai hujjah agama artinya tidak berhukum dengan nash. Orang yang melakukan istihsan berarti dalam keadaan “suda”, yaitu menetapkan hukum dengan menyalahi al Qur’an dan sunnah. 2) Melakukan istihsan berarti menentang ayat ayat al Qur’an yang memerintahkan agar mengikuti
Ijma’ yang demikian belum dapat dijadikan sebagai hujjah syariah. 5. Kesepakatan itu harus bersandarkan pada dalil syar’i, baik berupa nash maupun qiyas. Karena ijma’ yaang tanpa dasar tidak dapat diterima dan ijma’ yang disandarkan hanya pada akal merupakan konsensus yang terlarang.
Landasan ijma berdasarkan qiyas, para ulama’ berbeda pendapat. Daud al-Zhahiri dan Ibn Jarir al-T{abari menolak Qiyas sebagai landasan dari pada ijma’. Sedangkan mayoritas ulama’ mengatakan bahwa qiyas sebagai landasan ijma’. Sebagaimana ijma’ para ulama’ dalam mengharamkan minyak babi berdasarkan qiyas atas keharaman dagingnya. [25]
. 446 25 365 407 486 333 134 425
pertanyaan sulit tentang ijma dan qiyas